Puskesmas Kesamben adalah salah satu dari 25 puskesmas di Kabupaten Blitar. Puskesmas Kesamben beralamat di Jalan A. Yani Nomor 62 Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Wilayah kerja Puskesmas Kesamben meliputi keseluruhan wilayah Kecamatan Kesamben dengan luas wilayah 56,97 km2 yang terdiri dari 72% dataran rendah dan 28% dataran tinggi.

Wilayah kerja Puskesmas Kesamben berbatasan dengan Kecamatan Doko di sebelah Utara, Kecamatan Binangun di sebelah Selatan, Kecamatan Selorejo di sebelah Timur, dan Kecamatan Selopuro di sebelah Barat. Secara administratif, wilayah kerja UPT Puskesmas Kesamben terbagi menjadi 10 desa, antara lain Desa Siraman, Desa Kesamben, Desa Jugo, Desa Pagergunung, Desa Pagerwojo, Desa Sukoanyar, Desa Tapakrejo, Desa Tepas, Desa Kemirigede, dan Desa Bumirejo.

Jumlah Penduduk
0
Perempuan
0
Laki-laki
0
Jumlah Rumah Tangga
0

VISI & MISI PUSKESMAS KESAMBEN

Visi Puskesmas Kesamben mengadaptasi dari visi Kepala Daerah Kabupaten Blitar, yaitu:

“Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Puskesmas Kesamben memiliki misi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif dan bermutu
  2. Meningkatkan kapasitan dan profesionalisme sumber daya manusia
  3. Meningkatkan kemitraan dengan lintas sektor dan jejaring fasyankes
  4. Menyelenggarakan tata kelola manajemen yang transparan, akuntabel dan berkesinambungan

MOTTO PUSKESMAS KESAMBEN

“Kesehatan Anda, Harapan Kami”

TATA NILAI PUSKESMAS KESAMBEN

Puskesmas Kesamben melayani masyarakat dengan CERDAS : Cekatan, Empati, Rapi, Disiplin, Akuntabel, dan Sadar Mutu

  • Cekatan artinya cepat dalam memberikan pelayanan,
  • Empati artinya menjalankan pelayanan dengan tulus dan sepenuh hati,
  • Rapi artinya rapi petugas dan rapi tata ruang,
  • Disiplin artinya taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya,
  • Akuntabel artinya pekerjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan, dan
  • Sadar Mutu artinya melaksanakan tindakan sesuai dengan manual mutu

STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS KESAMBEN

HAK DAN KEWAJIBAN PUSKESMAS

MAKLUMAT PELAYANAN PUSKESMAS