Surat keputusan ini berisi tentang kompensasi yang diberikan kepada pasien oleh UPT Puskesmas Kesamben apabila pelayanan yang didapatkan tidak sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP)
Jl. A. Yani No. 62, Kesamben, Blitar, Jawa Timur, 66191
Surat keputusan ini berisi tentang kompensasi yang diberikan kepada pasien oleh UPT Puskesmas Kesamben apabila pelayanan yang didapatkan tidak sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP)